Ads 468x60px

Definition List

Search

11/29/15

Organisasi bisnis



TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS ADALAH UNTUK MENINGKATKAN LABA PERUSAHAAN
(The Social Responsibility of Business is to Increase its Profit)

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Era globalisasi dan persaingan bebas membawa dampak pada perubahan orientasi perusahaan atau organisasi bisnis. Organisasi bisnis yang pada awalnya bersifat tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak internal perusahaan, maka di era belakangan ini orientasi tersebut  mengalami perubahan, yaitu perusahaan atau organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan eksternal. Ternyata banyak aspek organisasi bisnis yang dibentuk dan dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal. Dengan demikian karena ada kelompok besar lingkungan kekuatan tersebut, maka banyak organisasi bisnis  yang memperhatikan peran sosialnya terhadap kondisi lingkungannya. Peran dan tanggung jawab sosial perusahaan dewasa ini merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan.
Isu tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebenarnya mulai muncul sejak awal abad 20. Suatu yang menarik bahwa isu ini justru dibawa oleh kalangan eksekutif bukan dari kalangan luar perusahaan (para ilmuwan misalnya). “Tiba tiba “ mereka sadar bahwa perusahaan (industry) mempunyai kewajiban untuk berbuat sesuatu yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat luas. Pada masa itu tanggung jawab sosial masih terbatas pada kondisi karyawan, karena saat itu memang kondisinya masih sangat memprihatinkan. Akan tetapi makin lama konsep tanggung jawab sosial ini semakin berkembang. Bahkan semakin diyakini bahwa kesediaan manajemen untuk memperhatikan dan melaksanakan berbagai hal yang menjadi tanggungjawab sosial adalah suatu bekal yang ikut serta mementukan long term benefid (keuntungan jangka panjang) perusahaan.
Menurut pendapat Milton Friedman, bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi sebesar mungkin. Bisnis secara keseluruhan tidak dapat dianggap mempunyai tanggung jawab sosial, hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial. Kalaupun orang bisnis mempunyai tanggung jawab sosial, itu adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan tanggung jawab atas nama perusahaan. Tanggung jawab sosial tidak bisa dilemparkan kepada orang lain, oleh karena itu tidak relevan mengatakan bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial. Apabila perusahaan tetap dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial, Friedman menekankan bahwa tanggung jawab itu hanya sebatas pada lingkup yang mendatangkan keuntungan.

Rumusan Masalah
            Menurut Milton Friedman dalam bukunya yang berjudul The social responsibility of business is to increase its profits yang dimuat dalam New York Times Magazine, 13 September 1970, bahwa tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut ditinjau dari perspektif Etika Bisnis Islam?

PEMBAHASAN
a.      Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
             Tanggung jawab sosial perusahaan, menurut  definisi yang dikemukakan oleh The Jakarta Consulting Group diarahkan baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) perusahaan. Ke dalam, tanggung jawab ini diarahkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan, dan juga kepada karyawan atas kerja keras, kontribusi serta pengorbanannya maka perusahaan dapat menjalankan berbagai aktivitas dan memperoleh kesuksesan. Keluar, tanggung jawab sosial ini berkaitan dengan peran perusahaan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi kepentingan generasi mendatang. Oleh karenanya perusahaan harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meraih laba yang maksimal. ( A.B. Susanto, 2009 : 11-12).
Sedangkan menurut pendapat Milton Friedman, bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi sebesar mungkin. Tanggung jawab ini diletakkan di tangan para manajer, dimana manajer tidak mempunyai tujuan lain selain tugasnya untuk menghasilkan keuntungan sebesar mungkin untuk perusahaan. Dan hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial, tetapi bisnis secara keseluruhan tidak dapat dianggap mempunyai tanggung jawab sosial. Kalaupun orang bisnis mempunyai tanggung jawab sosial, itu adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan tanggung jawab atas nama perusahaan. Apabila perusahaan tetap dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial, itu hanya terbatas pada lingkup yang mendatangkan keuntungan.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula perusahaan tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain. Oleh karena itu perusahaan perlu dijalankan dengan tetap bersikap tanggap, peduli dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lain. Perusahaan juga perlu memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan masyarakat (A. Sonny Keraf, 1998: 118).
Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas tangggung jawab sosial yaitu:
1.      Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan, sehingga perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten akan mendapat dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankannya.
2.      Sebagai pelindung dan membantu perusahaan untuk meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan oleh suatu krisis, sehingga apabila perusahaa diterpa kabar miring maka masyarakat lebih mudah memahami dan memaafkannya.
3.      Keterlibatan dan kebanggaan karyawan, dimana karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi baik dan secara konsisten melakukan upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4.      Akan membantu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholder-nya.
5.      Meningkatkan penjualan, dimana konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggung jawab sosialnya.
(A.B. Susanto, 2009:14-15).
Sehingga perusahaan tidak sekedar menjadi “mesin ekonomi” yang dibuat secara legal berdasarkan hukum. Perusahaan adalah juga jaringan manusia yang bekerja bersama-sama untuk tujuan yang disepakati bersama. Manusia-manusia yang berada di dalam perusahaan adalah juga makhluk sosial yang berinteraksi secara sosial dengan sesamanya. Salah satu kebutuhan mendasar dari komunitas sosial adalah saling kepercayaan di antara manusia yang berada dalam komunitas tersebut. Karenanya, seorang manusia akan berharap sesamanya akan bertindak dalam batas-batas sosial yang disepakati, dan tidak menginginkan salah satu pihak terlalu mementingkan kepentingan pribadinya tanpa batas. Jika saling percaya di antara karyawan perusahaan ini dapat tercipta, maka mereka dapat menjalin hubungan dalam sebuah kelompok yang produktif dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.
Bertindak dalam kerangka kepentingan karyawan adalah sebuah bentuk tanggung jawab sosial yang terbatas yang dilakukan oleh perusahaan. Selain membangun saling percaya di dalam organisasi/perusahaan, adalah juga penting untuk membangun saling percaya pada lingkungan yang lebih luas: dengan para pemasok, para pembeli, pemerintah, komunitas lokal/sekitar perusahaan, dan lainnya. Karenanya, adalah juga penting bagi perusahaan untuk juga bertindak dan bertanggung jawab secara sosial kepada lingkungan yang lebih luas ini, sekalipun jika dilihat dari sudut pandang ekonomi jangka pendek akan nampak merugikan.
Dengan demikian, perusahaan dituntut untuk tetap bersikap tanggap, peduli, dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lainnya, karena perusahaan merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas, perlu memikirkan sesuatu yang dapat membantu kepentingan masyarakat, karena manusia tidak dapat hidup tanpa membutuhkan bantuan dari orang lain. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat diharapkan dapat membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi tanggung jawab moral perusahaan dengan ikut dalam kegiatan tertentu dapat berguna bagi masyarakat.

b.         Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Menurut Islam
            Sistem Produksi memerlukan sumber daya seperti alam, kapital dan teknologi serta sumber daya manusia. Sumber daya ini diperlukan karena input ini merupakan bagian integral dari output yang dihasilkan. Disamping itu produk yang dihasilkan merupakan hasil akhir dari proses transformasi produksi. Oleh karena itu nilai output yang dihasilkan ditentukan oleh kontribusi input yang digunakan dan dikorbankan, dilain pihak ditentukan oleh besar kecilnya dari nilai tambah yang diharapkan atau disepakati bersama pihak-pihak terkait. Maka logika yang dikembangkan oleh sistem produksi adalah bagaimana proses dan sistem produksi yang dilakukan berlangsung secara efisien dalam arti bagi keseluruhan input yang dikorbankan. Kemakmuran terjadi secara serempak bersama dengan adanya proses produksi. Hal ini sesuai dengan fungsi ditugaskannya manusia di bumi untuk menciptakan kemakmuran. Al-Qur’an Surat Al-Hud ayat 61, yang artinya :
            Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh Berkata : “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do’a hamba-Nya).

Surat Al-A’rof ayat 10, yang artinya :
            Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur .

Surat Ibrohim ayat 33-34, yang artinya :
            Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.
Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

            Oleh karena itu dari sumber normatif di atas, maka dapat dinyatakan bahwa logika proses produksi yang baik antara lain ditandai dengan :
1.      Berlangsung secara efisien dan efektif
2.      Memenuhi hajat hidup orang banyak
3.      Mampu memotivasi sumber daya manusia dan manajemen
4.      Menggerakkan kemampuan mental, dan fisik terbaik SDM sehingga produktif dan minimal ongkos yang meliputi ongkos individu, social, generasi, dekadensi moral dan disintegrasi sosial.
5.      Harus menjunjung martabat manusia dan persaudaraan. (Muslich, 2004:87)
            Sedangkan menurut Syed Nawad Haidar Naqvi,  tanggung jawab sosial dapat dilihat dari aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Unity (Keesaan Allah/ Tauhid)
      Integritas vertikal interaksi sistem sosial yang bermuara pada keesaan Allah atau tauhid artinya segala upaya yang dilakukan umat manusia berpulang pada fungsi tugas ibadah dan tanggungjawab yang akan diberikan kepada Allah sebagai pemberi amanah dan sebagai pemilik sumber daya yang sesungguhnya.
2.      Equilibrium (Keseimbangan/Adil)
      Keseimbangan sesuai peran dan fungsi setiap pihak.
3.      Free Will (Kehendak bebas)
      Kebebasan bertindak memilih sesuai potensi manusia yang dimiliki dan bebas menggunakannya, sepanjang diorientasikan untuk menjawab permasalahan social dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.
4.      Responsibility (Pertanggungjawaban)
      Bertanggungjawab kepada pemberi amanah yaitu Allah terhadap diri sendiri dan masyarakat secara luas atau stake holders. (ibid, hal 90).

            Dengan demikian bisnis memerlukan masyarakat, dan sebaliknya masyarakat memerlukan eksistensi bisnis. Jadi ada mutual eksistensi antara bisnis dan masyarakat. Disamping itu jika masyarakat tumbuh makin sejahtera maka otomatis akan berimbas pada perkembangan bisnis lantaran masyarakat makin potensial menjadi lahan menguntungkan bagi pelaku bisnis dimana masyarakat menjadi lahan pasarnya diperebutkan atau dituju. Bisnis tidak dapat bekerja sendirian tanpa kerjasama dengan masyarakat atau stakeholders. Kerja sama ini tidak bisa semata dalam konteks hubungan secara hukum ekonomi semata. Tetapi kerjasama ini diperlukan dalam konteks menciptakan hubungan harmoni yang saling menguntungkan maka diperlukan kerjasama yang saling menguntungkan secara adil dan seimbang dalam konteks alokasi nilai sumber daya.
            Oleh karena itu cukuplah logis manakala tujuan bisnis di sini tercermin pada tujuan untuk ikut serta dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara luas dan substantif sesuai dengan peran yang diemban oleh pelaku bisnis yang merupakan salah satu pihak yang berperan sesuai dengan porsinya di dalam aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ini merupakan sebenar-benar tujuan bisnis yang beprospek dalam jangka panjang dan kalau mau hidup dalam dimensi jangka selamanya sebagai implementasi bahwa bisnis mempunyai tanggung jawab sosial secara otomatis mesti diemban.























PENUTUP

            Tanggung jawab bisnis pertama kali ditujukan pada tanggung jawab kepada Allah yang maha memiliki atas sumber daya yang diwariskan kepada manusia dimuka bumi ini. Dengan kata lain bahwa segala aktivitas bisnis yang dilakukan umat Islam beriman secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Allah pencipta dan pemberi amanah kepada manusia yang menjadi khalifah di muka bumi ini. Baru kemudian tanggung jawab kepada masyarakat manusia sosial dan lingkungan fisik untuk memakmurkannya dari kegiatan produksi atau bisnis ini. Hal ini sebagai  solusi harmoni kepada semua pihak yang berkepentingan langsung maupun tidak langsung di masyarakat.
            Oleh karena itu secara substantif kegiatan bisnis yang dilakukan umat manusia beriman seharusnya bertujuan sebagai berikut :
1.      Beribadah mengharap ridlo Allah SWT
2.      Bermohon mendambakan barokah dari Allah SWT
3.      Kelayakan profit untuk sarana mencapai tujuan bisnis
4.      Pertumbuhan dan kemajuan yang harmonis
5.      Ikut serta dalam mengatasi persoalan social
6.      Memenuhi kebutuhan social
7.      Alokasi sumber daya secara optimal bagi semua pemiliknya
8.      Memberikan perlindungan atas keselamatan lingkungan yang bersih dan sehat.
            Kebanyakan pelaku usaha bersepakat bahwa baik profitabilitas maupun tanggung jawab sosial dua-duanya adalah tujuan yang hendak dicapai perusahaan. Sekalipun sangat disadari bahwa kedua hal ini sebenarnya saling bertentangan. Para pemegang saham tentunya berharap perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas, namun hal ini tentunya akan menjadi konflik kepentingan bagi stakeholder lainnya yang menginginkan optimalisasi keberadaan perusahaan, terutama yang terkait dengan tanggungjawab sosialnya. Selalu terdapat pertentangan antara keuntungan ekonomi dan tanggungjawab sosial.



DAFTAR PUSTAKA

A.B. Susanto, Reputation-Driven, Corporate Social Responsibility : Pendekata Strategic Management dalam CSR, Penerbit Esensi, 2009.

A. Sonny Keraf, Dr., Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta   1998

Muslich, Drs, MM, Etika Bisnis Islam : Landasan Filosofis, Normatif dan Substansi Implementatif, Penerbit Ekonisia FE UII, Yogyakarta 2004 


No comments:

Post a Comment

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates