TANGGUNG
JAWAB SOSIAL BISNIS ADALAH UNTUK MENINGKATKAN LABA PERUSAHAAN
(The Social Responsibility of
Business is to Increase its Profit)
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Era globalisasi dan persaingan bebas membawa dampak
pada perubahan orientasi perusahaan atau organisasi bisnis. Organisasi bisnis
yang pada awalnya bersifat tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak
internal perusahaan, maka di era belakangan ini orientasi tersebut mengalami perubahan, yaitu perusahaan atau
organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan
eksternal. Ternyata banyak aspek organisasi bisnis yang dibentuk dan
dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal. Dengan demikian karena ada
kelompok besar lingkungan kekuatan tersebut, maka banyak organisasi bisnis yang memperhatikan peran sosialnya terhadap
kondisi lingkungannya. Peran dan tanggung jawab sosial perusahaan dewasa ini
merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan.
Isu tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebenarnya mulai muncul sejak awal abad 20.
Suatu yang menarik bahwa isu ini justru dibawa oleh kalangan eksekutif bukan
dari kalangan luar perusahaan (para ilmuwan misalnya). “Tiba tiba “ mereka
sadar bahwa perusahaan (industry)
mempunyai kewajiban untuk berbuat sesuatu yang pada akhirnya akan bermanfaat
untuk masyarakat luas. Pada masa itu tanggung jawab sosial masih terbatas pada
kondisi karyawan, karena saat itu memang kondisinya masih sangat memprihatinkan.
Akan tetapi makin lama konsep tanggung jawab sosial ini semakin berkembang.
Bahkan semakin diyakini bahwa kesediaan manajemen untuk memperhatikan dan
melaksanakan berbagai hal yang menjadi tanggungjawab sosial adalah suatu bekal
yang ikut serta mementukan long term
benefid (keuntungan jangka panjang) perusahaan.
Menurut pendapat Milton
Friedman, bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan
keuntungan sampai menjadi sebesar mungkin. Bisnis secara keseluruhan tidak
dapat dianggap mempunyai tanggung jawab sosial, hanya manusia yang mempunyai
tanggung jawab sosial. Kalaupun orang bisnis mempunyai tanggung jawab sosial,
itu adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan tanggung jawab atas nama perusahaan.
Tanggung jawab sosial tidak bisa dilemparkan kepada orang lain, oleh karena itu
tidak relevan mengatakan bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial. Apabila
perusahaan tetap dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial, Friedman
menekankan bahwa tanggung jawab itu hanya sebatas pada lingkup yang mendatangkan
keuntungan.
Rumusan
Masalah
Menurut
Milton Friedman dalam bukunya yang berjudul The
social responsibility of business is to increase its profits yang dimuat
dalam New York Times Magazine, 13 September 1970, bahwa tanggung jawab sosial perusahaan
hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu mendatangkan
keuntungan yang sebesar-besarnya. Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut
ditinjau dari perspektif Etika Bisnis Islam?
PEMBAHASAN
a.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan, menurut
definisi yang dikemukakan oleh The
Jakarta Consulting Group diarahkan baik ke dalam (internal) maupun ke luar
(eksternal) perusahaan. Ke dalam, tanggung jawab ini diarahkan kepada pemegang
saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan, dan juga kepada karyawan
atas kerja keras, kontribusi serta pengorbanannya maka perusahaan dapat
menjalankan berbagai aktivitas dan memperoleh kesuksesan. Keluar, tanggung
jawab sosial ini berkaitan dengan peran perusahaan sebagai pembayar pajak dan
penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta
memelihara lingkungan bagi kepentingan generasi mendatang. Oleh karenanya
perusahaan harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meraih laba yang
maksimal. ( A.B. Susanto, 2009 : 11-12).
Sedangkan
menurut pendapat Milton Friedman, bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan
adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi sebesar mungkin. Tanggung jawab
ini diletakkan di tangan para manajer, dimana manajer tidak mempunyai tujuan
lain selain tugasnya untuk menghasilkan keuntungan sebesar mungkin untuk
perusahaan. Dan hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial, tetapi
bisnis secara keseluruhan tidak dapat dianggap mempunyai tanggung jawab sosial.
Kalaupun orang bisnis mempunyai tanggung jawab sosial, itu adalah tanggung
jawab pribadi, dan bukan tanggung jawab atas nama perusahaan. Apabila
perusahaan tetap dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial, itu hanya
terbatas pada lingkup yang mendatangkan keuntungan.
Konsep tanggung jawab
sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan bahwa perusahaan adalah
badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia. Hal ini
menunjukkan bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula
perusahaan tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa
pihak lain. Oleh karena itu perusahaan perlu dijalankan dengan tetap bersikap
tanggap, peduli dan bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lain. Perusahaan
juga perlu memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan
masyarakat (A. Sonny Keraf, 1998: 118).
Dari sisi perusahaan
terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas tangggung jawab
sosial yaitu:
1.
Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap
perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan, sehingga perusahaan yang
menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten akan mendapat dukungan
luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang
dijalankannya.
2.
Sebagai pelindung dan membantu
perusahaan untuk meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan oleh suatu krisis,
sehingga apabila perusahaa diterpa kabar miring maka masyarakat lebih mudah
memahami dan memaafkannya.
3.
Keterlibatan dan kebanggaan karyawan,
dimana karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki
reputasi baik dan secara konsisten melakukan upaya untuk membantu meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4.
Akan membantu memperbaiki dan mempererat
hubungan antara perusahaan dengan para stakeholder-nya.
5.
Meningkatkan penjualan, dimana konsumen
akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang
konsisten menjalankan tanggung jawab sosialnya.
(A.B. Susanto,
2009:14-15).
Sehingga perusahaan tidak sekedar
menjadi “mesin ekonomi” yang dibuat secara legal berdasarkan hukum. Perusahaan
adalah juga jaringan manusia yang bekerja bersama-sama untuk tujuan yang
disepakati bersama. Manusia-manusia yang berada di dalam perusahaan adalah juga
makhluk sosial yang berinteraksi secara sosial dengan sesamanya. Salah satu
kebutuhan mendasar dari komunitas sosial adalah saling kepercayaan di antara
manusia yang berada dalam komunitas tersebut. Karenanya, seorang manusia akan
berharap sesamanya akan bertindak dalam batas-batas sosial yang disepakati, dan
tidak menginginkan salah satu pihak terlalu mementingkan kepentingan pribadinya
tanpa batas. Jika saling percaya di antara karyawan perusahaan ini dapat
tercipta, maka mereka dapat menjalin hubungan dalam sebuah kelompok yang
produktif dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.
Bertindak dalam kerangka kepentingan
karyawan adalah sebuah bentuk tanggung jawab sosial yang terbatas yang
dilakukan oleh perusahaan. Selain membangun saling percaya di dalam
organisasi/perusahaan, adalah juga penting untuk membangun saling percaya pada
lingkungan yang lebih luas: dengan para pemasok, para pembeli, pemerintah,
komunitas lokal/sekitar perusahaan, dan lainnya. Karenanya, adalah juga penting
bagi perusahaan untuk juga bertindak dan bertanggung jawab secara sosial kepada
lingkungan yang lebih luas ini, sekalipun jika dilihat dari sudut pandang
ekonomi jangka pendek akan nampak merugikan.
Dengan
demikian, perusahaan dituntut untuk tetap bersikap tanggap, peduli, dan
bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak lainnya, karena perusahaan
merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas, perlu memikirkan sesuatu yang
dapat membantu kepentingan masyarakat, karena manusia tidak dapat hidup tanpa
membutuhkan bantuan dari orang lain. Keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat diharapkan dapat membantu
memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi tanggung jawab moral
perusahaan dengan ikut dalam kegiatan tertentu dapat berguna bagi masyarakat.
b.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan Menurut Islam
Sistem
Produksi memerlukan sumber daya seperti alam, kapital dan teknologi serta
sumber daya manusia. Sumber daya ini diperlukan karena input ini merupakan
bagian integral dari output yang dihasilkan. Disamping itu produk yang
dihasilkan merupakan hasil akhir dari proses transformasi produksi. Oleh karena
itu nilai output yang dihasilkan ditentukan oleh kontribusi input yang
digunakan dan dikorbankan, dilain pihak ditentukan oleh besar kecilnya dari
nilai tambah yang diharapkan atau disepakati bersama pihak-pihak terkait. Maka
logika yang dikembangkan oleh sistem produksi adalah bagaimana proses dan sistem
produksi yang dilakukan berlangsung secara efisien dalam arti bagi keseluruhan
input yang dikorbankan. Kemakmuran terjadi secara serempak bersama dengan adanya
proses produksi. Hal ini sesuai dengan fungsi ditugaskannya manusia di bumi
untuk menciptakan kemakmuran. Al-Qur’an Surat Al-Hud ayat 61, yang artinya :
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka
Shaleh. Shaleh Berkata : “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada
bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan
menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian
bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi
memperkenankan (do’a hamba-Nya).
Surat Al-A’rof ayat 10, yang
artinya :
Sesungguhnya Kami telah menempatkan
kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber)
penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur .
Surat Ibrohim ayat 33-34, yang artinya
:
Dan Dia telah menundukkan (pula)
bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan
telah menundukkan bagimu malam dan siang.
Dan
Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan
kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu
menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari
(nikmat Allah).
Oleh
karena itu dari sumber normatif di atas, maka dapat dinyatakan bahwa logika
proses produksi yang baik antara lain ditandai dengan :
1. Berlangsung
secara efisien dan efektif
2. Memenuhi
hajat hidup orang banyak
3. Mampu
memotivasi sumber daya manusia dan manajemen
4. Menggerakkan
kemampuan mental, dan fisik terbaik SDM sehingga produktif dan minimal ongkos
yang meliputi ongkos individu, social, generasi, dekadensi moral dan
disintegrasi sosial.
5. Harus
menjunjung martabat manusia dan persaudaraan. (Muslich, 2004:87)
Sedangkan menurut Syed Nawad Haidar Naqvi, tanggung jawab sosial dapat dilihat dari
aspek-aspek sebagai berikut :
1.
Unity (Keesaan Allah/ Tauhid)
Integritas vertikal interaksi sistem sosial
yang bermuara pada keesaan Allah atau tauhid artinya segala upaya yang
dilakukan umat manusia berpulang pada fungsi tugas ibadah dan tanggungjawab
yang akan diberikan kepada Allah sebagai pemberi amanah dan sebagai pemilik
sumber daya yang sesungguhnya.
2.
Equilibrium (Keseimbangan/Adil)
Keseimbangan sesuai peran dan fungsi
setiap pihak.
3.
Free Will (Kehendak bebas)
Kebebasan bertindak memilih sesuai potensi
manusia yang dimiliki dan bebas menggunakannya, sepanjang diorientasikan untuk
menjawab permasalahan social dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.
4.
Responsibility (Pertanggungjawaban)
Bertanggungjawab kepada pemberi amanah
yaitu Allah terhadap diri sendiri dan masyarakat secara luas atau stake
holders. (ibid, hal 90).
Dengan demikian bisnis memerlukan
masyarakat, dan sebaliknya masyarakat memerlukan eksistensi bisnis. Jadi ada
mutual eksistensi antara bisnis dan masyarakat. Disamping itu jika masyarakat
tumbuh makin sejahtera maka otomatis akan berimbas pada perkembangan bisnis
lantaran masyarakat makin potensial menjadi lahan menguntungkan bagi pelaku
bisnis dimana masyarakat menjadi lahan pasarnya diperebutkan atau dituju. Bisnis tidak dapat bekerja sendirian tanpa
kerjasama dengan masyarakat atau stakeholders. Kerja sama ini tidak bisa semata
dalam konteks hubungan secara hukum ekonomi semata. Tetapi kerjasama ini
diperlukan dalam konteks menciptakan hubungan harmoni yang saling menguntungkan
maka diperlukan kerjasama yang saling menguntungkan secara adil dan seimbang
dalam konteks alokasi nilai sumber daya.
Oleh karena itu cukuplah logis
manakala tujuan bisnis di sini tercermin pada tujuan untuk ikut serta dalam
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara luas dan
substantif sesuai dengan peran yang diemban oleh pelaku bisnis yang merupakan
salah satu pihak yang berperan sesuai dengan porsinya di dalam aspek pemenuhan
kebutuhan ekonomi masyarakat. Ini merupakan sebenar-benar tujuan bisnis yang
beprospek dalam jangka panjang dan kalau mau hidup dalam dimensi jangka
selamanya sebagai implementasi bahwa bisnis mempunyai tanggung jawab sosial
secara otomatis mesti diemban.
PENUTUP
Tanggung jawab
bisnis pertama kali ditujukan pada tanggung jawab kepada Allah yang maha
memiliki atas sumber daya yang diwariskan kepada manusia dimuka bumi ini.
Dengan kata lain bahwa segala aktivitas bisnis yang dilakukan umat Islam
beriman secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Allah pencipta dan pemberi
amanah kepada manusia yang menjadi khalifah di muka bumi ini. Baru kemudian tanggung
jawab kepada masyarakat manusia sosial dan lingkungan fisik untuk
memakmurkannya dari kegiatan produksi atau bisnis ini. Hal ini sebagai solusi harmoni kepada semua pihak yang
berkepentingan langsung maupun tidak langsung di masyarakat.
Oleh karena
itu secara substantif kegiatan bisnis yang dilakukan umat manusia beriman
seharusnya bertujuan sebagai berikut :
1.
Beribadah
mengharap ridlo Allah SWT
2.
Bermohon
mendambakan barokah dari Allah SWT
3.
Kelayakan
profit untuk sarana mencapai tujuan bisnis
4.
Pertumbuhan
dan kemajuan yang harmonis
5.
Ikut
serta dalam mengatasi persoalan social
6.
Memenuhi
kebutuhan social
7.
Alokasi
sumber daya secara optimal bagi semua pemiliknya
8.
Memberikan
perlindungan atas keselamatan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kebanyakan pelaku usaha bersepakat
bahwa baik profitabilitas maupun tanggung jawab sosial dua-duanya adalah tujuan
yang hendak dicapai perusahaan. Sekalipun sangat disadari bahwa kedua hal ini
sebenarnya saling bertentangan. Para pemegang saham tentunya berharap
perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas, namun hal ini tentunya akan
menjadi konflik kepentingan bagi stakeholder lainnya yang menginginkan
optimalisasi keberadaan perusahaan, terutama yang terkait dengan tanggungjawab
sosialnya. Selalu terdapat pertentangan antara keuntungan ekonomi dan
tanggungjawab sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
A.B.
Susanto, Reputation-Driven, Corporate
Social Responsibility : Pendekata Strategic Management dalam CSR, Penerbit
Esensi, 2009.
A. Sonny
Keraf, Dr., Etika Bisnis : Tuntutan dan Relevansinya,
Penerbit Kanisius, Yogyakarta 1998
Muslich,
Drs, MM, Etika Bisnis Islam : Landasan
Filosofis, Normatif dan Substansi Implementatif, Penerbit Ekonisia FE UII,
Yogyakarta 2004
No comments:
Post a Comment